Organisasi ini didirikan di Surakarta tanggal 31 Oktober 1962 yang pertama kali bernama Yayasan Pembina Olahraga Cacat (YPOC) dan terus ada serta berlangsung untuk waktu yang tidak terbatas.
Berdasarkan atas saran Pengurus KONI Pusat, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Menteri Sosial RI dan pihak-pihak terkait maka YPOC perlu ditingkatkan kedudukannya menjadi Organisasi Payung Olahraga Cacat Indonesia dengan terlebih dahulu mengubah status Yayasan menjadi organisasi sosial kemasyarakatan.
Dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas YPOC) ke VII tanggal 31 Oktober sampai dengan 1 November 1993 di Yogyakarta, maka wadah tersebut kemudian ditetapkan dengan nama baru yaitu Badan Pembina Olahraga Cacat Indonesia (BPOC) sebagai kelanjutan dari YPOC.
Dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) X BPOC tanggal 18 – 20 November 2008 di Surakarta, atas saran Menteri Pemuda dan Olahraga RI serta mengikuti aturan lembaga-lembaga Paralympic Regional dan Internasional, maka BPOC perlu ditingkatkan eksistensi dan kedudukannya bahwa BPOC tingkat Pusat merupakan National Paralympic Committee (NPC) sehingga disebut BPOC dan atau NPC Indonesia.
Dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa tanggal 28 Juli 2010 di Surakarta dilakukan perubahan nama dari BPOC yang dulunya YPOC berubah nama menjadi NPC of Indonesia, karena mengikuti regulasi Internasional, tidak diperkenankan menggunakan istilah cacat.